Minggu, 27 Oktober 2013

TUGAS CIBER SAAN





1    NAMA  :SAAN
NIM   :11143102034

     Dalam ruang ciber proses komunikasi  verbal terjadi  dalam bentuk tanda baca di barengi berupa tulisan yang digunakan untuk mengekspresikan emosional didalam teks ruang siber. Bahasa verbal diruang siber  lebih mengarah pengungkapan rasa melalui sebuah tulisan. Bedanya dengan alam sebenarnya yakni dalam bentuk penyampai kata-kata, didalam alam  sebenarnya bahasa verbal disampaikan melalui lisan sedangkan diruang siber mengunakan kata-kata berupa tulisan sebagai medianya. Jadi menurut saya simbol komunikasi yang di gunakan di ruang ciber lebih ke simbol tulisan atau tanda baca.



contoh: ketika seseorang  ingin bertanya dan mengekspresikan hal itu , maka dia menggunakan tanda baca berupa  tanda tanya(?), diikuti dengan  kata-kata berupa tulisan,karena dengan sendirinya orang lain akan tahu kalau seseorang itu dalam keadaan  ingin tahu tentang sesuatu didalam komunikasi diruang siber. Seruan(!) pula digunakan untuk menggambarkan rasa keheranan.

2 
      Bentuk-bentuk bahasa dan komunikasi non verbal dalam ruang siber lebih mengarah pemanfaatan ikon untuk memaparkan emosional. Set ikonnya berupa emotikon(smileys) dan asikon.
Emotikon atau smileys merupakan simbol tipografi (gambar atau huruf) yang dilihat dengan cara menyendengkan kepala ke kiri atau menegak. Misalnya, dua emotikon yang paling populer, yaitu menggambarkan keriangan dan kesedihan boleh dilihat secara menyendeng, yakni :) atau :-) boleh dilihat secara menyendeng dan J secara menegak, atau :( atau :-( boleh dilihat secara menyendeng dan L secara menegak.
Selain emotikon terdapat juga asikon dan boobiekon dalam komunikasi ruang siber. Kedua-duanya ialah ikon yang melibatkan gambaran bahagian anggota badan manusia. Dalam hal ini ketara bahwa sebagaimana singkatan, asikon dan boobiekon bukan saja dicipta untuk menjimatkan masa dan ruang, malah digunakan juga untuk menyatakan kelucahan secara tidak langsung. Beberapa contoh asikon menggambarkan  punggung manusia sebagai berikut:  (_!_) (punggung biasa), (__!__) (punggung besar/lebar), (_._) (punggung leper), (_?_) (punggung bodoh), (_13_) (punggung sial), (_E=mc2_) (punggung cantik/menarik).





 Menurut Udang-Undang Republik Indonesia Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). UU ITE terdiri atas beberapa bab yang di dalamnya membahas segala hal terkait dengan informasi melalui elektronik.
 .Dalam UU nomor 11 tahun 2008, didalamnya ada hal-hal yang berkaitan dengan etika berkomunikasi dalam dunia maya. Hal-hal yang dilarang dimuat salah satu pasal,misalnya Pasal 27.
1) Setiap Orang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau
mentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang memiliki muatan yang melanggar kesusilaan.
2)   Setiap Orang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang memiliki muatan perjudian.
3)   Setiap Orang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang memiliki muatan penghinaan dan/atau pencemaran nama baik.
4)   Setiap Orang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang memiliki muatan pemerasan dan/atau pengancaman.
Dalam aturan berupa etika dalam berkomunikasi didalam dunia maya, sudah jelas hal-hal apa saja yang mengikat para siber untuk melakukan penjelajahan didunia maya. (http://www.pustaka.ut.ac.id/dev25/pdfprosiding2/fisip201011.pdf)






Komunikasi yang tidak etis didunia maya yakni adanya kata-kata upatan emosional seseorang terhadap situasi yang dialaminya dan menuangkan ke dunia maya.
Contoh kasus kicauan twitter farhat abbas dugaan penghinaan bernada diskriminasi kesukuan dan rasis.4. .etika dalam mengutip tulisan didalam dunia siber  menurut saya hampir sama dengan mengutip tulisan di buku. Pertama, Jangan mengutip secara keseluruhan isinya maksimal tidak melebihi ¾ halaaman. Ketika mengutip tulisan harus mencantumkan alamat web dan tanggal akses,kalau ada pos untuk perihal perizinan,maka tulis bahwa anda ingin mengutip tulisan dari tulisan yang anda kutip. Hal ini di lakukan untuk menghargai karya penulis. Dan etika lainnya, ya ng sesuai dengan budaya kita dalam kehidupan sehari-hari.




     Jangan membicarakan orang lain dalam hal kejelekan
Jangan membicarakan orang atau pihak lain, apalagi kejelekannya. Berhati-hatilah terhadap apa yang Anda tulis. E-mail memiliki fasilitas bernama ‘Forward’, yang mengizinkan si penerima untuk meneruskannya (forward) ke orang lain. 
Jangan gunakan CC
Ketika mengirim e-mail ke sejumlah orang, jangan cantumkan nama-nama pada kolom CC (carbon copy). Jika Anda melakukan hal itu, ini bisa disebut cross posting, semua orang yang menerima e-mail orang lain. Umumnya orang tidak suka bila alamat e-mailnya dibeberkan di depan umum. Gunakanlah selalu BCC (blind carbon copy). Dengan cara ini setiap orang hanya bisa melihat alamat e-mail sendiri 
Jangan gunakan format HTML
Jika Anda mengirim sebuah pesan penting ke teman, jangan gunakan format HTML tanpa meyakini bahwa program e-mail teman anda bisa membaca kode HTML. Jika tidak pesan Anda sama sekali tidak terbaca atau kosong. Sebaliknya gunakan format plain text. 
Hati-hati dalam menggunakan huruf kapital
Seperti halnya membaca surat kabar, atau surat, membaca pesan e-mail yang menggunakan huruf besar/kapital yang berlebihan tidak enak dilihat. Karena penggunaan karakter huruf bisa dianalogikan dengan suasana hati penulis. Huruf kapital mencerminkan penulis yang sedang emosi, marah atau berteriak. Tentu sangat tidak menyenangkan ketika anda dihadapkan dengan lawan bicara yang penuh dengan emosi. Walau begitu, ada kalanya huruf kapital dapat digunakan untuk member penegasan maksud. Dengan catatan digunakan untuk beberapa kata saja, jangan sampai seluruh kalimat/paragraph.

( http://tiketikaprofesi.blogspot.com/2012/11/pentingnya-etika-di-dunia-maya.html

Itulah pada dasarnya etika dalam memuat isi buatan pengguna. Banyak hal yang harus diperhatikan karena dunia maya sangatlah sensitf dalam hal aturan, meskipun begitu banyak juga hal-hal pelanggaran yang dilakukan pengguna karena akibat ketidak tahuan aturan etika didalam media siber. Etika ini sama halnya dengan dunia yang sebenarnya hanya perbedaannya terletak pada perangkat yang digunakan. Siber lebih menekankan pada aturan dalam menggunakan jaringan dimedia sosial.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar